JURNAL TENTANG EKONOMI KOPERASI
JUDUL : Membangun Citra Koperasi Indonesia
JURNAL :Jurnal
Ekonomi
SUMBER : https://media.neliti.com/media/publications/17224-ID-membangun-citra-koperasi-indonesia.pdf
VOLUME DAN HALAMAN : Volume 5 Nomor 2
TAHUN :2008
PENULIS : Sukitjo
REVIEWER :Muhammad
Katami
TANGGAL :16
Oktober 2017-10-16
LATAR BELAKANG :
Sejak Negara
Indonesia diproklamasikan telah ditetapkan dalam UUD 1945 bahwa perekonomian
Indonesia dilaksanakan atas dasar demokrasi ekonomi, di mana perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Rumusan ini
merupakan hasil pemikiran Bung Hatta beserta Bung Karno tentang system
perekonomian setelah mempertimbangkan saran dari Ki Hajar Dewantara. Bangun
perusahaan yang sesuai dengan perekonomian Indonesia adalah koperasi.
Berdasarkan atas penjelasan pasal 33 UUD 1945, dapat diketahui bahwa koperasi
merupakan salah satu sector ekonomi yang sangat kuat kedudukannya, karena
jelasjelas diamanatkan oleh UUD 1945. Dari penjelasan pasal 33 UUD 1945 secara
eksplisit disebutkan bahwa pelaku ekonomi adalah sektor negara dan koperasi,
sedangkan sector swasta hanya disebut secara implisit. Oleh sebab itu semua
warga negara Indonesia berkewajiban untuk melestarikan dan mengembangkan
koperasi sebagai salah satu sektor ekonomi Indonesia sejajar dengan badan usaha
milik Negara dan usaha swasta.
METODE :
Jenis data :Data Sekunder
Hasil :
Berdasarkan
hasil kajian terhadap berbagai koperasi di Indonesia yang sukses, Jangkung
Handoyo Mulyo (2007) mengidentifikasi beberapa factor kunci sukses dalam rangka
pengembangan dan pemberdayaan koperasi. Faktor–faktor tersebut adalah Pemahaman
pengurus dan anggota terhadap jati diri koperasi, yang dicitrakan oleh pengetahuan
mereka terhadap ‘tiga serangkai koperasi’ yang meliputi pengertian koperasi
(definition of co-operative), nilai-nilai koperasi (values of cooperative) dan
prinsip-prinsip gerakan koperasi (principles of co-operative). Setelah
dipahami, selanjutnya diimplementasikan dalam setiap aktivitas koperasi. Kemampuan
Pengurus untuk mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggota. Melalui penjaringan
aspirasi anggota akan dapat diketahui berbagai kebutuhan yang diinginkan
anggota, sehingga akan dapat diidentifikasi kebutuhan kolektif para anggota. Adanya
kesungguhan Pengurus dan pengelola dalam mengelola koperasi. Untuk itu pengurus
dan pengelola perlu kerja keras, ulet, inovatif, pantang menyerah, jujur dan
transparan. Agar koperasi berhasil, diperlukan figur pengurus yang memang
benar-benar dapat mengemban amanah anggota. Kegiatan usaha koperasi harus
bersinergi dengan usaha anggota, sehingga koperasi akan mampu memfasilitasi dan
memberikan pelayanan sebaik-baiknya apa yang diperlukan anggota. 5. Biaya transaksi
antara koperasi dengan anggota lebih rendah jika dibandingkan dengan biaya
transaksi antara anggota terhadap badan usaha non koperasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar